JROH NAGUNA

INFORMASI BUMG
Nama BUMG : Jroh Naguna
Tanggal Pendirian : 2016-02-02
Qanun Gampong :
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Simeulue (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 176, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3897) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Simeulue (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3963); 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4633); 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah untuk kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); 8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1424); 9. Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Desa Daerah Tertinggal Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 961); 10. Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Gampong (Lembaran Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2018 Nomor 81, Tambahan Lembaran Kabupaten Bireuen Nomor 115); 11. Peraturan Bupati Bireuen Nomor 49 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2021 Nomor 636); 12. Keputusan Keuchik Gampong Blang Mee Nomor 325 Tahun 2020 tentang Penetapan Pengurus BUMG Jroh Naguna Gampong Blang Me; 13. Keputusan Keuchik Gampong Blang Mee Nomor 199 Tahun 2022 tentang Penetapan Pengurus BUMDes Jroh Naguna Gampong Blang Mee;
Status Berbadan Hukum : Tidak Berbadan Hukum
Jenis : BUMG
Kategori :
Potensi Usaha :
Visi :
Misi :
Alamat :



MODAL ASET

No. Tanggal Jenis Nominal Keterangan
Tidak ada data


STRUKTUR ORGANISASI

No. Foto Informasi Pejabat Jabatan
1
Nama
Pendidikan Terakhir
Pekerjaan
: H. Azhar Ismail
: SMP/Sederajat
: Keuchik
Komisaris / Kepala Desa
2
Nama
Pendidikan Terakhir
Pekerjaan
: MUDDASIR
: D4/S1
: PEGAWAI NEGERI SIPIL
Manager Unit Usaha
3
Nama
Pendidikan Terakhir
Pekerjaan
: Amri Zainal Abidin
: D4/S1
: PNS
Pengawas / BPD
4
Nama
Pendidikan Terakhir
Pekerjaan
: Jakfar M Amin
: D4/S1
: Pensiunan
Direktur
5
Nama
Pendidikan Terakhir
Pekerjaan
: Dedy Karnen
: D4/S1
: Honorer
Manager Unit Usaha
6
Nama
Pendidikan Terakhir
Pekerjaan
: Ferizal Ghazali
: D4/S1
: Pelajar/Mahasiswa
Sekretaris
7
Nama
Pendidikan Terakhir
Pekerjaan
: Baharuddin
: SMA/Sederajat
: Petani/Pekebun
Bendahara


DOKUMEN

No. Nama Tahun Kategori Dokumen File
Tidak ada data


JENIS USAHA

No. Jenis Usaha Keterangan Usaha
Foto Usaha
1 Usaha Bersama/Holding Penggemukan Sapi
Foto tidak tersedia
2 Usaha Bersama/Holding Pengolahan Pupuk Organik
Foto tidak tersedia


Blang Mee

Alamat
Jl. Water Intake PT.PIM - PT. PAG Kreueng Peusangan Gampong Blang Me
Phone
Telp. 085277299691
Email
[email protected]
Website
kutablangblangmee.sigapaceh.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website ini atau Sistem Kami Saat Ini.

Total Pengunjung

16.579